Simak Kriteria dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Anda Salah Satunya?

- 28 April 2022, 14:18 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

PR DEPOK – Berikut telah dirangkum kriteria dan cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang dikabarkan akan segera cair.

Tidak semua orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 ini. Hanya orang-orang yang memenuhi syarat atau kriteria tertentu yang akan mendapatkan BLT UMKM 2022 ini.

Seperti diketahui, pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 segera.

Baca Juga: Hasil Badminton Asia Championship 2022: The Daddies Gugur di Laga 16 Besar

BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 ini akan dicairkan bersamaannya dilanjutkannya bantusn subsidi gaji atau upah (BSU) 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, selain BSU, Presiden Jokowi mengusulkan agar banpres untuk usaha mikro dilanjutkan.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT MKM 2022) yang nanti juga akan diagendakan," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-64: Polandia Tuding Inggris Perburuk Situasi hingga Ancaman Vladimir Putin

Berikut ini kriteria penerima yang akan mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah