3. Jika belum memiliki akun, pekerja bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun terlebih dahulu.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Gambar Sunset Ini dan Temukan Lebih Banyak Tentang Diri Anda
5. Isi semua data diri secara lengkap lalu ikuti semua proses pendaftaran akun hingga selesai.
6. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.
7. Masuk ke akun yang sudah didaftarkan dan diaktivasi.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan serta Cara Tarik Dana BLT Subsidi Gaji Bulan Ini
Setelah berhasil login ke kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang memberitahu status calon penerima BSU.
Jika pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji, maka notifikasi akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Apabila dana BSU telah disalurkan, maka pekerja akan menerima notifikasi status dengan tulisan 'telah cair ke rekening Anda'.