1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi format wilayah berdasarkan KTP, sesuai dengan kolom yang tersedia pada sistem, antara lain provinsi, kecamatan/kelurahan, dan desa
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 29 April 2022: Hujan Ringan hingga Lebat Turun Mulai Siang Hari
4. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ulang untuk mendapatkan kode baru
5. Klik tombol “CARI” agar sistem mencocokan data diri yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan data di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI Pakai KTP Terbaru 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Lebih lanjut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pencairan bansos PKH 2022.
Proses pencairannya sendiri dilakukan melalui bank-bank Himbara yang sudah ditentukan.