7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode 9: Sisi lain Ryoong Goo akan Terungkap
9. Pilih jenis bansos yang diinginkan yakni PKH.
Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum memutuskan apakah usulan layak diterima.
Namun, ada kemungkin usulan tidak langsung diterima karena ketersediaan kuota yang habis dan juga anggaran.***