Baca Juga: Kehabisan Uang, Joe Biden Ajukan Dana Tambahan 33 Miliar Dolar ke Kongres AS untuk Bantu Ukraina
4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.
5. Jangan lupa masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.
6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Jika semua langkah tersebut telah Anda lakukan, selanjutnya sistem akan memunculkan nama Penerima Manfaat (PM), dan segera Anda cek apakah Anda merupakan salah satu penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.
Kembali pastikan data yang Anda isi telah benar, dan tidak ada kesalahan dalam pengisian data penerima bansos.***