Anda akan mendapat notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
Tidak terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BSU jika memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang bila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 karena data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair Lagi Mei 2022? Cek Daftar Nama Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
2. Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Belum memenuhi syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi persyaratan pendaftaran.