PR DEPOK - Siapa saja penerima BSU 2022? Simak ciri-cirinya yang akan mendapat notifikasi dari Kemnaker.
BSU 2022 adalah bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang setiap satu bulannya mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pekerja yang sebelumnya sudah mendaftar untuk mendapatkan BSU 2022, biasanya akan mendapatkan tiga notifikasi dari Kemnaker.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako dan BPNT Tahap 2 untuk Jadi Penerima Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos
Jika notifikasi sudah didapatkan, maka selanjutnya pekerja akan menjalani tahap penyaluran BSU 2022.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs bsu.kemanaker.go.id, berikut ciri-ciri dan notifikasi bagi pekerja yang mendapatkan bantuan BSU 2022.
1. Status calon
Terdaftar
Baca Juga: Info Lalu Lintas Mudik Hari Ini, Nagreg Padat dari Sore hingga Malam H-3 Jelang Lebaran Idulfitri