Cara Daftar DTKS Kemensos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat BPNT dan PKH

- 29 April 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah dengan dolar AS.
Ilustrasi uang rupiah dengan dolar AS. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa./

3. Masyarakat yang telah terdata di DTKS Kemensos, namun belum diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, bisa mendaftarkan diri secara mandiri di Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

- Buka Play Store dan download Aplikasi Cek Bansos.

- Kemudian, buka aplikasi dan membuat akun apabila belum memiliki akun.

Baca Juga: 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2022, Nomor 3 Sering Disepelekan

- Cara pembuatan akun yaitu dengan klik menu “Buat Akun Baru”, lalu melakukan registrasi.

- Lalu, melengkapi data diri sesuai data KTP dan KK.

- Setelah itu, pilih dan klik ikon plus (+) untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP.

- Periksa kembali data yang sudah diisi guna memastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan data yang ada di KTP.

Baca Juga: Info Arus Mudik Tol Jakarta-Cikampek Lebaran 2022, Sistem Contraflow Diterapkan Mulai KM 47-KM 70

- Pilih dan klik tombol “Buat Akun Baru”.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x