Hanya Modal KTP, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Simak Syaratnya

- 30 April 2022, 10:52 WIB
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP.
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP. / /EmAji/pixabay.

PR DEPOK - Pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu hanya dengan modal KTP.

BLT UMKM 2022 kembali disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.

Pelaku usaha mikro bisa cek nama penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id hanya modal KTP.

Pelaku usaha mikro bisa mengecek langsung secara onlina apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu lewat HP.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online Lewat HP, Modal KK dan KTP Anak Sekolah Dapat BLT Rp4,4 juta

Sebelum cek nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu, ada baiknya pelaku usaha mikro mengetahui syarat penerima bantuan.

Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu sesuai ketentuan;

1. Pelaku usaha mikro adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Telah memiliki KTP Elektronik

Baca Juga: Login E-Form BRI Pakai NIK KTP, Pastikan Pelaku Usaha Mikro Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp600 Ribu

3. Telah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara

5. Bukan anggota TNI

6. Bukan anggota Polri

Baca Juga: 10 Lagu Comeback Idol K-Pop Paling Mencuri Perhatian yang Dirilis April 2022

7. Bukan pegawai BUMN

8. Bukan pegawai BUMD

9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat HP hanya modal KTP.

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet

Login ke link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, kemudian masukkan data terkait NIK KTP di kolom yang disediakan.

Selanjutnya klik tombol "CARI". Sistem akan menampilkan data terkait penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu di halaman tersebut.

Selain mengecek di 2 link tersebut di atas, pelaku usaha bisa jadi penerima BLT UMKM 2022 jika mendapatkan SMS atau notifikasi langsung dari BRI.

Demikian cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat HP hanya modal KTP.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah