PR DEPOK - Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, ada BLT UMKM Rp600 ribu bagi 4 kriteria pelaku usaha.
Pemerintah telah mengumumkan akan menyalurkan BPUM 2022 kepada 12 juta pelaku UMKM di Tanah Air.
BPUM 2022 tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan kriteria nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH dan BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta
Lewat program BPUM, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp600 ribu bagi 3 kriteria yang ditentukan dan memenuhi syarat.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan bahwa BPUM 2022 akan cair bulan April 2022.
Kendati demikian hingga menjelang berakhirnya bulan April, pemerintah belum menyampaikan informasi terbaru soal pencairan BLT UMKM, begitu juga terkait syarat penerimanya.
Namun jika merujuk ketentuan tahun sebelumnya, syarat penerima BPUM yaitu: