Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu bagi 4 Kriteria Ini

- 29 April 2022, 15:35 WIB
Cek penerima BPUM 2022
Cek penerima BPUM 2022 /Tangkap layar eform.bri.co.id/

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Simak 5 Tips Aman Selama Mudik Lebaran 2022, Salah Satunya Cukup Beristirahat

Selanjutnya akan muncul informasi mengenai apakah data NIK yang diinput masuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak.

Apabila notifikasi yang muncul berwarna hijau artinya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, tetapi apabila warna merah berarti sebaliknya.

Selain itu, penerima BPUM akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank penyalur agar datang guna verifikasi dan pencairan dana bantuan BLT UMKM.

Sebelumnya, pencairan BPUM disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x