Cara Cek Penerima BPUM 2022, Input NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Dapat Rp600 Ribu

- 28 April 2022, 19:20 WIB
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMK berdasarkan penyaluran tahun 2021 lalu.
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMK berdasarkan penyaluran tahun 2021 lalu. /Pixabay./

PR DEPOK – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) silakan cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs eform.bri.co.id.

Setelah meng-input NIK KTP ke eform.bri.co.id, akan muncul status apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di situs eform.bri.co.id?

Baca Juga: Ukraina Tingkatkan Serangan, Rusia Kerahkan Lumba-lumba Mata-mata di Laut Hitam

Pikiranrakyat-Depok.com akan memberikan tahapan lengkap cara cek penerima BPUM 2022 dengan login di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2022.

Pelaku UMKM yang dinyatakan layak menjadi penerima BPUM akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Arti dan Jawaban untuk Taqabbalallahu Minna Wa Minkum yang Diucapkan Saat Idul Fitri

Dihimpun dari sejumlah informasi yang beredar, BPUM atau BLT UMKM senilai Rp600.000 dikabarkan akan cair dalam waktu dekat yakni pada April 2022.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x