BLT UMKM Bakal Cair April 2022, Simak Syarat untuk Mendapatkan BPUM bagi Pelaku Usaha

- 26 April 2022, 17:00 WIB
Pemilik usaha bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600 ribu yang kembali cair April 2022
Pemilik usaha bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600 ribu yang kembali cair April 2022 /Pixabay

PR DEPOK - Informasi mengenai BLT UMKM bakal cair April 2022, serta syarat untuk mendapatkan Bansos BPUM tersedia dalam artikel ini.

Sebagai informasi, dana bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM, dikabarkan senilai Rp600.000 per bulan untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 12 juta pelaku Usaha mikro kecil menengah di seluruh wilayah Indonesia, dengan sejumlah persyaratan khusus.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pantauan Arus Mudik dari Ruas Tol Jagorawi Menuju Ciawi Masih Terlihat Lengang

Dana bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM dilaporkan akan cair pada bulan April ini, untuk membantu para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Namun, untuk mendapatkan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM dari pemerintah, para pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan dana bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM dari Pemerintah:

Baca Juga: Yuk Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2022, Ada BLT Balita, Ibu Hamil hingga Lansia Rp3 Juta

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x