Gagal Cair April 2022, BSU 2022 Resmi Cair Mei? Pekerja Bisa Dapat BLT Rp1 Juta Lewat Link Ini

- 2 Mei 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi. Gagal cair April 2022, BSU 2022 resmi cair Mei? Pekerja bisa dapat BLT Rp1 juta dengan mengakses link ini.
Ilustrasi. Gagal cair April 2022, BSU 2022 resmi cair Mei? Pekerja bisa dapat BLT Rp1 juta dengan mengakses link ini. /Pixabay/ EmAji.

PR DEPOK - Setelah dipastikan gagal cair April 2022, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 apakah resmi cair Mei 2022? Simak cara cek penerima BLT subsidi upah Rp1 juta dengan mengakses link berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait program BSU 2022.

Disebutkan bahwa saat ini BSU 2022 tengah memasuki persiapan penyaluran kepada pekerja maupun karyawan yang sesuai dengan kriteria.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Animasi yang Cocok Ditonton saat Libur Lebaran

Para pekerja maupun karyawan bisa memastikan diri terlebih dahulu apakah tergolong sebagai penerima BSU 2022 Rp1 juta atau tidak dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan handphone (HP) maupun perangkat pendukung lainnya.

Simak cara cek penerima BSU 2022 Rp1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini.

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Test Psikologi: Pilih Gambar Matahari Terbenam Paling Sempurna Ini, Bisa Tunjukkan Kepribadian Anda

2. Login menggunakan email dan password akun yang telah terdaftar.

3. Apabila belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Spesial yang Tersembunyi dari Bentuk dan Ukuran Jari Tangan Anda

5. Klik 'Kirim' agar link verifikasi terkirim ke alamat email.

6. Login ke akun yang telah dibuat.

7. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.

Baca Juga: Tes IQ: Andalkan Kecerdasan Logika Anda, Mana Potongan Puzzle yang Tepat untuk Melengkapi Gambar Gurita Ini?

Seperti diketahui, pemerintah kembali mengadakan program BSU 2022 yang menyasar para pekerja maupun karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Perlu dicatat bahwa hanya pekerja yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapat BSU 2022 dengan besaran masing-masing sebesar Rp1 juta.

Untuk mendapatkan BSU 2022, pastikan pekerja telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi upah, sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku hingga saat ini, yakni Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berikut ini.

Baca Juga: 5 Makanan Sehat Murah dan Sederhana yang Cocok Disantap Kapan Saja

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Bogor, Cocok untuk Berlibur setelah Lebaran Bersama Keluarga

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah