2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertulis di KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera di kotak yang tersedia.
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga pencarian selesai.
Setelah pencarian selesai, nantinya akan muncul data sesuai yang dimasukkan ke sistem cek bansos.
Jika data tersebut termasuk sebagai penerima manfaat BPNT sembako 2022, maka akan muncul informasi terkait identitas penerima, jenis bansos, serta status penyalurannya.
Baca Juga: Rakik-Rakik, Tradisi Masyarakat di Sumbar untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri
Tak hanya mendapatkan BPNT, KPM juga akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu.
BLT minyak goreng sendiri disalurkan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, dan Juni.