PIP Kemdikbud 2022, Ini Syarat dan Besaran Nominal Bantuan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

- 2 Mei 2022, 20:15 WIB
Simak berikut dijelaskan mengenai syarat, besaran nominal, dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Simak berikut dijelaskan mengenai syarat, besaran nominal, dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /Dok. Kemdikbud.

PR DEPOK – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bakal disalurkan pada tahun 2022 ini.

Kabarnya, penyaluran PIP Kemdikbud 2022 ini pun akan dilakukan pemerintah hingga Mei ini kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan total bantuan Rp2,2 juta.

PIP Kemdikbud 2022 ini disalurkan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau yang rentan miskin.

Setiap siswa akan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2022 ini berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Pasang Perangkat Set Top Box atau STB, Langsung Bisa Dapat Siaran TV Digital

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2022

Siswa SD/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat sebesar Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/sederajat sebesar Rp1 juta per tahun.

Seluruh siswa mesti memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah agar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022, apa saja?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah