Cek Bansos PKH Mei 2022, Anak Sekolah, Balita hingga Ibu Hamil Bisa Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 3 Mei 2022, 11:19 WIB
Berikut ini cara cek bansos PKH Mei 2022, BLT balita, anak sekolah, hingga ibu hamil bisa dapatkan hingga Rp3 juta.
Berikut ini cara cek bansos PKH Mei 2022, BLT balita, anak sekolah, hingga ibu hamil bisa dapatkan hingga Rp3 juta. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Cek bansos PKH Mei 2022, BLT anak sekolah, balita hingga ibu hamil bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Masyarakat bisa cek bansos PKH Mei 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima BLT sesuai kategorinya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini besaran bansos PKH berdasarkan kategori penerima yang berbeda-beda.

- Kategori penyandang difabel mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun

- Kategori lanjut usia atau lansia mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun

- Kategori ibu hamil dan nifas mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Presiden Joe Biden Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2022 kepada Muslim AS dan Seluruh Dunia

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun

- Kategori anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Periksa Nama Anda untuk Dapat Rp1 Juta

Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH Mei 2022 ini harus memenuhi syarat, yakni terdaftar di DTKS Kemensos.

Data DTKS Kemensos sendiri bisa dicek secara online oleh masyarakat.

Berikut ini cara cek bansos PKH Mei 2022 di DTKS Kemensos lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Kegiatan Mudik Lokal Diprediksi Turut Timbulkan Kemacetan, Polisi Menyiapkan Strategi Ini

2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) pada kotak yang sudah disediakan.

Baca Juga: Tidak Bisa Mudik? Simak Deretan Aplikasi Meeting untuk Silaturahmi Online Bareng Keluarga

5. Jika kode tidak jelas, klik ikon captcha agar mendapatkan kode yang lain.

6. Klik 'Cari Data'

Setelah pencarian data selesai, maka akan muncul sejumlah informasi.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos PKH Mei 2022, maka akan muncul informasi terkait identitas penerima, jenis bansos yang disalurkan, serta alur penyalurannya.

Baca Juga: Tiket Balapan Mobil Formula E Resmi Dijual secara Online, Cek Link, Harga, dan Syarat Pembeliannya

Bansos PKH 2022 sendiri diperkirakan masih akan terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang belum mendapatkan bantuannya.

Berdasarkan tahap penyalurannya, PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap, yakni tahap pertama pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni.

Setelah itu, tahap 3 dilakukan pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah