PR DEPOK - Segera siapkan KTP untuk cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta, dan login kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022.
Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menyalurkan kembali BSU 2022 untuk 8,8 juta pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta pada awal April 2022.
Namun, hingga kini tanggal resmi resmi jadwal pencairan BSU masih belum diumumkan kembali.
Lewat unggahan di akun Instagram resmi Kemnaker, pihaknya hingga kini masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Baca Juga: Bansos PKH Mei 2022 Cair Tanggal Berapa? Ini Estimasi Waktu Pencairan dan Cek Penerima di Link Ini
BSU 2022 menelan anggaran sebesar Rp8,8 triliun, yang mana nantinya pemerintah menargetkan 8,8 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, diutamakan yang belum pernah menerima BSU tahun sebelumnya.
Dalam penyalurannya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang telah memenuhi syarat.
Merujuk pada aturan yang dikeluarkan Kemnaker pada tahun 2021, syarat penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki bukti melalui kepemilikan e-KTP