Baca Juga: Soal Arus Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil Sebut Antrean di Rest Area Jalan Tol Jadi Evaluasi
3. Lanjut masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
4. Kemudian ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.
5. Bila kode kurang jelas, bisa untuk klik 'ulangi' agar mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik 'Cari Data'.
Baca Juga: 11 Tempat Wisata Favorit Libur Lebaran 2022 di Dunia, Termasuk Indonesia
Setelah selesai maka tunggulah beberapa saat, dan berikutnya akan dimunculkan nama penerima program PKH tahap 2 2022 dari Kemensos.
Untuk jumlah besaran dana yang akan diberikan nanti tentunya akan berbeda-beda, hal ini sesuai dengan kategori penerima manfaat.
Adapun berikut kategori dan rincian nominal bantuan PKH tahap 2 2022:
1. Kategori ibu hamil mendapat Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun