PR DEPOK – Info BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 saat ini memang tengah dicari masyarakat luas.
Pasalnya, sebagai pengingat, pemerintah sempat mengatakan bahwa BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 ini akan cair pada bulan April lalu.
Akan tetapi, memasuki awal bulan Mei 2022 ini, BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 tak kunjung cair.
Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Syaratnya
Tak perlu khawatir, melalui artikel ini, Anda bisa simak penjelasan terkait BSU atau Bantuan Subsidi Upah.
Disampaikan lewat akun Instagram-nya, @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan.
Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022.
Baca Juga: Tak Perlu Akses eform.bri.co.id, Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000
Selain itu, pihak Kemnaker juga masih mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).