PR DEPOK – Simak informasi terbaru terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bulan Mei.
Calon penerima diminta memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sebentar lagi akan dicairkan.
Calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu dari golongan karyawan atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2022 Online Pakai HP Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, karyawan atau pekerja calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan telah terdaftar aktif pada program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
Mengacu pada peraturan Kemnaker tahun 2021 lalu, berikut syarat bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima BSU subsidi gaji Rp1 juta
1. Calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan WNI yang dinyatakan dengan NIK.