Status Penerima BSU 2022 Ada di Link Ini, Cus Langsung Cek untuk Cairkan Bantuan Rp1 Juta

- 3 Mei 2022, 18:15 WIB
Cek status penerima BSU 2022 segera melalui bsu.kemnaker.go.id. Dapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemanker sebesar Rp1 juta.
Cek status penerima BSU 2022 segera melalui bsu.kemnaker.go.id. Dapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemanker sebesar Rp1 juta. /Pixabay.

PR DEPOK - Kemnaker pada awal April 2022 lalu telah memastikan bahwa pihaknya bakal melanjutkan kembali program BSU 2022 atau subsidi gaji bagi pekerja atau karyawan.

Namun hingga kini, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja belum disalurkan dan dikabarkan sedang dimatangkan oleh Kemnaker.

Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 bisa cek statusnya dengan akses link resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.

Dengan akses link bsu.kemnaker.go.id, maka pekerja bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dan dapat uang tunai Rp1 juta dari Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Daftar PKH dan BPNT Sembako Bukan di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Caranya di Sini

Perlu diketahui, pematangan program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang rencananya bakal segera disalurkan di 2022 ini sendiri meliputi data penerima hingga status penyaluran bantuan.

Kendati demikian, melalui Instagram resmi @kemnaker, Kemnaker memberikan informasi bahwa program bantuan BSU 2022 bagi pekerja tersebut masih dipersiapkan instrumen kebijakannya.

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel," tulis @kemnaker, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 3 Mei 2022.

Baca Juga: Apakah BLT Minyak Goreng Masih Cair? Siapkan KTP Untuk Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, dari keterangan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, setidaknya ada dua kriteria sementara yang bakal dapat BSU 2022 atau subsidi gaji Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x