Sementara itu, untuk memastikan apakah pekerja tersebut telah masuk ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau belum, maka bisa melakukan cek ke laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, berdasarkan kabar yang dihimpun, saat ini link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut belum bisa diakses dan menampilkan data calon penerima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.
Pasalnya, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Kendati demikian, pekerja bisa cek melalui link lain yakni di sso.bpjsketenagakerjaan dengan ikuti langkah berikut ini.
1. Cara cek status kepesertaan dilakukan dengan mengunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data seperti nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email