PR DEPOK - Segera daftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan hanya menggunakan KTP untuk dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Diketahui bersama, pendaftaran bansos dengan menggunakan KTP hanya berlaku bagi bantuan-bantuan yang bisa diakses melalui Aplikasi Cek Bansos.
Adapun bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mana keduanya bisa didapat dengan cara daftar secara online dan hanya membutuhkan KTP.
Baca Juga: Hanya 6 Golongan Ini yang Dapatkan BPUM 2022, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu
Sebagai informasi, Kemensos pada tahun 2022 ini menargetkan 28,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terverifikasi sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Dari total 28 juta itu sebanyak 18,8 juta KPM BPNT dan sekitar 10 juta orang sisanya menjadi KPM PKH.
Setiap penerima BPNT akan menerima besaran bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Apa Itu Twitter Circle? Berikut Penjelasannya
Pada program PKH dan BPNT ini memiliki beberapa kategori penerima yang bisa dipilih saat melakukan pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos. Simak inilah kategori-kategorinya.
Kategori Penerima BPNT