Cara Daftar dan Cek Penerima PKH Ibu Hamil dan Balita Mei 2022, Ada Bantuan Rp3 Juta

- 6 Mei 2022, 07:06 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang 2 cara daftar bansos PKH ibu hamil.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang 2 cara daftar bansos PKH ibu hamil. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK – Simak cara daftar dan cek penerima PKH Ibu Hamil dan balita yang cair Mei 2022, ada bantuan Rp3 juta.

Bansos PKH Ibu Hamil dan balita masih akan cair kembali pada Mei 2022 ini, dalam penyaluran tahap 2 hingga bulan Juni.

Untuk KPM yang ingin mendapatkan bantuan Rp3 juta dari bansos PKH Ibu Hamil dan balita Mei 2022, segera daftar dan cek penerima dengan cara yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Jumat, 6 Mei 2022: Ada Keberuntungan Kuat dalam Keuangan

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan, adalah bantuan yang akan disalurkan Kemensos bersama Pemerintah kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM.

Selain itu, penerima bantuan juga harus sudah terdaftar dalam DTKS dan sudah melakukan pengecekan penerima bantuan bansos PKH Ibu Hamil dan balita Mei 2022.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website dan Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar dan cek PKH Ibu Hamil dan balita, untuk dapatkan bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Review Doctor Strange in the Multiverse of Madness hingga eform.bri.co.id Tidak Bisa Diakses

Cara daftar DTKS untuk dapat PKH Ibu Hamil dan balita Mei 2022:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x