BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan Kemnaker Soal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Belum Disalurkan

- 6 Mei 2022, 14:15 WIB
Simak informasi penyaluran BSU 2022.
Simak informasi penyaluran BSU 2022. // Pixabay/ EmAji.

PR DEPOK - BSU 2022 tak kunjung cair? Simak penjelasan Kemnaker soal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang belum disalurkan hingga bulan Mei ini.

Informasi mengenai pencairan BSU 2022 masih sangat dinantikan oleh para pekerja yang berharap mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan akan menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja dengan kriteria syarat memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantu Membunuh Jenderal Rusia, AS Klaim Berikan Intelijennya pada Pasukan Ukraina

Bantuan langsung tunai atau BLT yang disalurkan lewat BSU 2022 yakni sebesar Rp1 juta untuk periode dua bulan.

Sedianya BSU 2022 dikabarkan bakal cair pada bulan April lalu, akan tetapi hingga Mei ini belum ada kabar pasti kapan BLT subsidi gaji Rp1 juta disalurkan.

Namun melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menjelaskan alasan BLT subsidi gaji Rp1 juta belum disalurkan karena masih dalam tahap persiapan instrument kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos Rp600 Ribu Lewat HP untuk Pelaku UMKM, Buka Link Segera

Kendati demikian, Kemnaker menegasakan bahwa BSU 2022 akan tetap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Terkait syarat lengkap penerima BSU 2022, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga belum memberikan informasi pasti selain dua syarat yang disebut di atas.

Namun apabila merujuk ketentuan tahun sebelumnya, syarat penerima BSU 2022 yaitu:

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022, Siapkan NIK KTP untuk Dapatkan BLT Gaji Rp1 Juta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Tercatat aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

4. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan BPJS Kesehatan per Bulan

5. Terdaftar sebagai pekerja atau Buruh Penerima Upah.

Demikian informasi mengenai penjelasan Kemnaker soal alasan BSU 2022 tak kunjung disalurkan hingga bulan Mei.

Apabila pekerja ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022, akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id dan ikuti petunjuk yang tertera.

Berdasarkan pencairan tahun sebelumnya, dua situs tersebut dapat diakses untuk cek penerima BSU.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah