- Siswa jenjang SLTP/sederajat Rp2 juta per tahun.
Setiap dana disalurkan empat tahap dalam setahun.
Dana akan disalurkan melalui rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos PKH Rp3 Juta Cair Mei 2022
B. Syarat mendapatkan bansos PKH siswa sekolah
1. Siswa yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah.
3. Termasuk siswa dari ekonomi kurang mampu
Baca Juga: Hati-hati, 3 Zodiak Ini Suka Pura-Pura Peduli dengan Orang Lain
4. Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).