- Anak sekolah SMP/sederajat dengan nominal bantuan Rp1,5 juta
- Anak sekolah SMA/sederajat dengan nominal bantuan Rp2 juta
- Ibu hamil/nifas dengan nominal bantuan Rp3 juta
Untuk tahun 2022 ini, pemerintah memberikan dana tambahan kepada penerima BPNT dan PKH.
Selain mendapatkan dana dari bansos tersebut, penerima BPNT dan PKH juga akan mendapatkan BLT minyak goreng dengan besaran Rp300 ribu.
BLT minyak goreng ini mulai disalurkan sejak April 2022 lalu.***