Cara Daftar Bansos di dtks.jakarta.go.id secara Online Khusus Warga DKI Jakarta

- 9 Mei 2022, 08:45 WIB
: Ilustrasi – Simak cara daftar DTKS di dtks.jakarta.go.id.
: Ilustrasi – Simak cara daftar DTKS di dtks.jakarta.go.id. /*/Pixabay/EmAji

Cara Daftar DTKS 2022 secara Online di dtks.jakarta.go.id

  1. Buka lamandtks.jakarta.go.id
  2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
  4. Pilih menu “Pendaftaran”
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga, serta informasi rumah tangga ke dalam sistem
  6. Pilih “Kirim”.

Perlu diketahui, satu akun nantinya dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar 9 Mei 2022: Ada Mega Film Asia Mr Nice Guy Pukul 22.30 WIB

Bagi warga yang mengalami kendala ketika mendaftar secara online, silakan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Mengingat ini merupakan data acuan pemberian bansos, pendaftaran DTKS Jakarta tidak dapat dilakukan oleh semua orang atau rumah tangga.

Adapun kelompok rumah tangga yang tidak bisa diusulkan menerima bansos melalui DTKS Jakarta adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Senin 9 Mei 2022: Bakal Ada Pelangi untuk Nirmala pada Pukul 15.45 WIB

  1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
  2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
  3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR/DPRD
  4. Rumah tangga memiliki mobil
  5. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
  6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang)
  7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS secara online di dtks.jakarta.go.id khusus untuk warga DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah