Misalnya, pada pencairan bulan Februari hingga Maret, KPM mendapatkan Rp600.000 karena dirapel untuk Januari, Februari, dan Maret.
Selanjutnya, pada pencairan April 2022, KPM mendapatkan bansos BPNT Rp600.000 dan tambahan bantuan Rp300.000.
Adapun golongan masyarakat pemilik KTP yang bisa mendapatkan bansos BPNT 2022, antara lain:
- Masyarakat miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos yang Cair Mei 2022 Melalui DTKS, Bisa Dapat BPNT Rp2,4 Juta atau PKH Rp3 Juta
- Masyarakat yang terdampak Covid-19.
- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, yang dikecualikan untuk mendapat BPNT 2022 adalah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti, PNS, PPPK, TNI, Polri.
Demikian informasi mengenai pemilik KTP yang berhak mencairkan BPNT Mei 2022, serta cara cek nama penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***