Siapkan KK dan KTP untuk Daftar DTKS Online Lewat HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT Rp2,4 Juta

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS online lewat HP agar bisa dapat bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Rp2,4 juta, siapkan KK dan KTP.

Masyarakat bisa daftar DTKS secara online lewat HP, hanya perlu mempersiapkan KTP dan KK untuk dapat bansos PKH dan BPNT.

Salah satu syarat penerima bansos PKH dan BPNT adalah telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS, segera daftar lewat HP hanya modal KK dan KTP.

Cara daftar DTKS online lewat HP untuk dapatkan PKH dan BPNT akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Baca Juga: Verifikasi Wajah Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Gagal? Simak Tips dan Trik Berikut Agar Berhasil

Diketahui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini, DTKS telah memuat 40% data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos 2022, di antaranya PKH dan BPNT.

Lewat data di DTKS, pemerintah berharap agar bansos PKH dan BPNT bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Berikut cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos PKH dan BPNT 2022.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x