Siapkan KK dan KTP untuk Daftar DTKS Online Lewat HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT Rp2,4 Juta

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP. /Kemensos/

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Angka yang Hilang pada Teka-teki Gambar Ini, Saatnya Gunakan Otak Anda

Masyarakat yang telah daftar DTKS online lewat HP tidak serta merta menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2022.

Sistem akan melakukan proses verifikasi data dan validasi saat daftar DTKS online terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya menjadi penerima BPNT dan PKH.

Apabila data berhasil diverifikasi dan validasi, maka Anda sudah berhasil terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS online lewat HP, hanya modal KK dan KTP bisa dapat bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Rp2,4 Juta.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah