Siapkan KK dan KTP untuk Daftar DTKS Online Lewat HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT Rp2,4 Juta

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS online lewat HP agar bisa dapat bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Rp2,4 juta, siapkan KK dan KTP.

Masyarakat bisa daftar DTKS secara online lewat HP, hanya perlu mempersiapkan KTP dan KK untuk dapat bansos PKH dan BPNT.

Salah satu syarat penerima bansos PKH dan BPNT adalah telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS, segera daftar lewat HP hanya modal KK dan KTP.

Cara daftar DTKS online lewat HP untuk dapatkan PKH dan BPNT akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Baca Juga: Verifikasi Wajah Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Gagal? Simak Tips dan Trik Berikut Agar Berhasil

Diketahui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini, DTKS telah memuat 40% data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos 2022, di antaranya PKH dan BPNT.

Lewat data di DTKS, pemerintah berharap agar bansos PKH dan BPNT bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Berikut cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos PKH dan BPNT 2022.

Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak

Segera unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone lewat HP di Play Store, pastikan mengunduh Aplikasi resmi dari Kemensos.

Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum memiliki akun, ikuti langkah selanjutnya.

Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK dan NIK KTP.

Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lampirkan juga foto rumah tampak depan di kolom yang disediakan.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022 Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku di Ruas Jalan Ini

Periksa ulang data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai yang diminta.

Selanjutnya klik “Buat Akun Baru” agar bisa ke tahap selanjutnya.

Apabila registrasi berhasil, maka pilihlah menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.

Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan, seperti BPNT dan PKH.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Angka yang Hilang pada Teka-teki Gambar Ini, Saatnya Gunakan Otak Anda

Masyarakat yang telah daftar DTKS online lewat HP tidak serta merta menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2022.

Sistem akan melakukan proses verifikasi data dan validasi saat daftar DTKS online terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya menjadi penerima BPNT dan PKH.

Apabila data berhasil diverifikasi dan validasi, maka Anda sudah berhasil terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS online lewat HP, hanya modal KK dan KTP bisa dapat bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Rp2,4 Juta.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah