Siapkan KK dan KTP untuk Daftar DTKS Online Lewat HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT Rp2,4 Juta

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT, gunakan KK dan KTP. /Kemensos/

Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak

Segera unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone lewat HP di Play Store, pastikan mengunduh Aplikasi resmi dari Kemensos.

Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum memiliki akun, ikuti langkah selanjutnya.

Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK dan NIK KTP.

Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lampirkan juga foto rumah tampak depan di kolom yang disediakan.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022 Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku di Ruas Jalan Ini

Periksa ulang data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai yang diminta.

Selanjutnya klik “Buat Akun Baru” agar bisa ke tahap selanjutnya.

Apabila registrasi berhasil, maka pilihlah menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.

Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan, seperti BPNT dan PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah