Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara Online di dtks.jakarta.go.id, Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

- 10 Mei 2022, 20:25 WIB
DTKS DKI Jakarta 2022.
DTKS DKI Jakarta 2022. /Instagram @dinsosdkijakarta.

PR DEPOK – Simak cara mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 online yang ada di dalam artikel ini.

Untuk diketahui, cara mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 online dapat dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Sebelum mengetahui cara mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 online di dtks.jakarta.go.id, simak penjelasan di bawah ini terlebih dulu.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana diumumkan, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 sudah resmi dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022 lalu.

Dengan mengakses link dtks.jakarta.go.id dan daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Anda berkesempatan untuk mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah.

Adapun bantuan yang dimaksud yakni seperti bansos PKH, BPNT hingga bansos Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Akses pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id dan Simak Cara Cek Data DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara online tersebut bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara Online di dtks.jakarta.go.id

1. Siapkan KTP dan KK untuk mempermudah pengisian data

2. Akses link dtks.jakarta.go.id lewat HP

Baca Juga: Bali United Kedatangan Tiga Pemain Baru Jelang Latihan Usai Lebaran

3. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun baru terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun Pendaftaran”

4. Lengkapi kolom yang tersedia sesuai KTP dan KK, seperti Nomor NIK dan Nama Lengkap

5. Masukkan email dan nomor HP

6. Buat password dan klik “Daftar”

Baca Juga: BPNT Mei 2022 Cair, Pemilik KTP Ini Segera Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

7. Setelah akun diverifikasi, login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya

8. Pilih menu “Pendaftaran”

9. Isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

10. Klik “Kirim”.

Baca Juga: Laos Kembali Dibuka untuk Wisatawan Asing dan Kunjungan Luar Negeri Lainnya

Perlu diketahui, akun yang dibuat tersebut tidak hanya digunakan untuk satu pendaftar.

Akun tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendaftarkan beberapa keluarga lainnya ke DTKS yang nantinya berkesempatan mendapat bansos dari pemerintah.

DTKS DKI Jakarta ini digunakan khususnya oleh Pemprov DKI Jakarta guna memenuhi kebutuhan dasar berupa bansos untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

Selain itu, DTKS ini juga dijadikan sebagai acuan data oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBN.

Bantuan dari APBN antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, terdapat juga beberapa bansos yang bersumber dari APBD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Lebih lanjut yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah