BPNT Kartu Sembako 2022 untuk Siapa Saja? Cek Segera Apakah Namamu Ada di Link Berikut

- 11 Mei 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Pada tahun2022 ini, pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan sejumlah bansos, termasuk BPNT Kartu Sembako.

BPNT Kartu Sembako 2022 diketahui tidak diberikan kepada sembarang orang. Pasalnya, bantuan pangan non-tunai ini hanya cair kepada golongan yang telah memenuhi syarat.

Adapun golongan yang berhak mendapat BPNT Kartu Sembako 2022, yakni masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Selain itu, golongan yang berhak menerima BPNT Kartu Sembako 2022 merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang memiliki KTP dan tergolong masyarakat miskin atau rentan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek dengan Login di 2 Link Berikut

Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI atau Polri, pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa, merupakan golongan yang juga berhak dapat BPNT Kartu Sembako 2022.

Hal yang tak kalah penting, pemilik KKS juga merupakan golongan yang berhak dapat BPNT Kartu Sembako 2022.

Bagi golongan yang telah disebut di atas, bisa segera cairkan BPNT Kartu Sembako 2022 Rp200.000 apabila sudah ada pengumuman pencairan bantuan.

Untuk BPNT Kartu Sembako bulan Mei 2022, telah disalurkan bersamaan dengan BLT minyak goreng Rp300.000 pada April 2022 lalu.

Baca Juga: Segera Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat PKH dan BPNT yang Cair Mei 2022

Sehingga, total BPNT Kartu Sembako pada bulan Mei 2022 yakni sejumlah Rp500.000 tiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Untuk diketahui, setidaknya ada sejumlah 18,8 juta KPM yang menerima BPNT Kartu Sembako tahun ini, termasuk untuk bulan Mei 2022.

Kendati sudah dipastikan bakal dapat BPNT Kartu Sembako 2022, tetapi golongan penerima bantuan harus tetap cek apakah namanya ada di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, nama yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id ini nantinya bisa cairkan BPNT Kartu Sembako 2022 sebesar Rp200.000 atau Rp2,4 juta selama setahun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Untuk memastikan apakah namanya terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id, maka golongan di atas bisa cek kembali statusnya melalui link resmi yang telah disebut.

Cara Cek Penerima BPNT Kartu Sembako

Tahap pertama yang harus dilakukan saat cek penerima BPNT Kartu Sembako 2022, yakni segera kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu, input data diri sesuai KTP.

Baca Juga: Klik Link Bansos 2022 Berikut untuk Cek Daftar Penerima BPNT Rp2,4 Juta

Tahapan selanjutnya adalah ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

Apabila huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

Tahap terakhir saat cek penerima BPNT Kartu Semnako 2022 yakni segera klik saja tombol "Cari Data".

Selanjutnya, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat DTKS Kemensos, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Mei hingga Desember

Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, maka akan muncul informasi sebagai berikut:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.

Baca Juga: Klik Link Bansos 2022 Berikut untuk Cek Daftar Penerima BPNT Rp2,4 Juta

Informasi yang perlu diketahui, BPNT Kartu Sembako merupakan program bansos non-tunai yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sembako.

Melalui program BPNT Kartu Sembako masyarakat miskin yang masuk sebagai penerima bantuan, bisa dapat bansos reguler Rp200.000 tiap bulan atau setara Rp2,4 juta selama setahun.

Dana BPNT Kartu Sembako 2022 nantinya bisa dibelanjakan kebutuhan pokok seperti beras, telur, ayam, daging hingga buah di agen atau e-waroeng yang ditunjuk.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah