PR DEPOK - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang kini telah memasuki tahap 2 kembali akan disalurkan pada Mei 2022.
Untuk memastikan sebagai penerima, segera cek apakah Anda akan mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, dalam Bansos PKH terdapat kategori penerima untuk anak sekolah. Salah satunya untuk siswa SD.
Berikut ini ulasan mengenai BLT Anak Sekolah yang termasuk ke dalam kategori Bansos PKH, mulai dari syarat, besaran dana, hingga cara cek penerima.
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti memiliki KTP
- Anak yang berstatus aktif bersekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD).
- Anak yang tergolong keluarga miskin
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).