Akses Link eform.bri.co.id, Cek Status Penerima BLT UMKM 2022 Paka KTP agar BPUM Rp600.000 Cair

- 12 Mei 2022, 11:55 WIB
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM.
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Pertama, penerima BPUM 2022 merupakan pelaku usaha yang berwarga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Kedua, memiliki usaha mikro.

Ketiga, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Sinopsis Crazy Rich Asians di Bioskop Trans TV, Kisah Cinta Anak Konglomerat Terhalang Restu

Keempat, pelaku UMKM yang lokasi usaha dan tempat tinggalnya berbeda, bisa melampirkan Syarat Keterangan Usaha (SKU).

Kelima, penerima BLT UMKM bukan ASN (PNS atau PPPK), TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tersebut dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 melalui kantor dinas daerah terkait, apabila pendaftaran sudah dibuka.

Baca Juga: Tandatangani Jaminan Keamanan, Inggris Berjanji Membantu Swedia Jika Diserang

Jika diterima, nanti akan ada pemberitahuan melalui pesan teks WhatsApp atau SMS dari pihak bank penyalur.

Selanjutnya, calon penerima BPUM 2022 wajib melakukan verifikasi ke bank-bank penyalur yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah