Daftar Bansos PKH Cair Mei 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta

- 12 Mei 2022, 16:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH kembali disalurkan pemerintah pada bulan Mei 2022.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar Bansos PKH cair Mei 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT Balita dan ibu hamil Rp3 juta.

BLT Balita dan ibu hamil adalah bantuan langsung tunai yang diberikan untuk anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil dengan syarat masa kehamilan kedua kalinya.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Buka Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

BLT Balita dan ibu hamil masuk dalam komponen bansos PKH yakni bantuan sosial bersyarat yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Adapun untuk mendapatkan BLT Balita dan ibu hamil ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi meliputi:

1. Balita dan ibu hamil adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Cegah Hepatitis, Sekolah di Jakarta Barat akan Lakukan Cek Kesehatan untuk Pelajar Sebulan Sekali

3. Balita berusia 0-6 tahun.

4. Balita dan ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Masyarakat dengan ciri-ciri di atas, segera daftar bansos PKH untuk dapatkan BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta.

Cara daftar bansos PKH sekarang ini bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Login Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Ini, Cek Status Penerima BPNT Mei 2022 dan PKH

Berikut cara daftar bansos PKH cair Mei 2022 lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh, kemudian pilih 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.

3. Sementara bagi yang sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password.

Baca Juga: Soal Pandemi Covid-19, Muhadjir Effendy Ungkap Optimis Sudah Ada Tanda-tanda Indonesia Transisi Endemi

4. Jika Anda baru ingin membuat akun, isikan data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

5. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

6. Upload Foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, pilih 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Simak Estimasi Waktunya

8. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu pilih menu "Daftar Usulan."

9. Masukkan kembali data diri dengan benar sesuai keterangan yang diminta.

10. Pilih bansos yang ingin diajukan dalam hal ini PKH.

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak dan memenuhi syarat untuk diterima.

Baca Juga: Cair Mei Ini, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Apabila diterima, maka ibu hamil dan balita yang diusulkan akan mendapatkan BLT Rp3 juta yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun.

PKH tahap 1 dicairkan Januari-Maret, tahap 2 dicairkan April - Juni, ketiga pada Juli - September, dan terkahir Oktober - Desember.

Dalam setiap pencairannya, penerima BLT balita dan ibu hamil mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750 ribu yang disalurkan lewat Bank Himbara.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah