BPUM 2022 Segera Cair, Ini Pelaku Usaha yang akan Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Login eform.bri.co.id

- 13 Mei 2022, 15:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang kriteria pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, di tengah pencairan BPUM.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang kriteria pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, di tengah pencairan BPUM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Ini pelaku usaha yang akan dapat BLT UMKM Rp600 ribu di tengah kabar bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 segera cair, login eform.bri.co.id.

BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu akan segera cair kepada para pelaku usaha yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan kembali melanjutkan program BPUM 2022 untuk tahap ketiga.

BPUM diadakan pemerintah dengan harapan dapat membantu pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Simak 3 Cara Ini

BPUM pertama kali diadakan pemerintah pada 2020 lalu, dilanjutkan pada 2021 di mana bantuan sebesar Rp1,2 juta dibagikan ke setiap para pelaku usaha.

Untuk BPUM 2022, kabarnya setiap para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Namun, pelaku usaha perlu bersabar sebab sejauh ini pemerintah belum mengumumkan kepastian kapan BPUM 2022 cair.

Perlu dicatat, tidak semua para pelaku usaha akan mendapatkan BPUM 2022 dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x