Sudah Cair! Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH secara Online, Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta

- 13 Mei 2022, 15:30 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH pada Mei 2022.
Simak cara cek penerima bansos PKH pada Mei 2022. /ANTARA/

PR DEPOK - Proses pencairan bansos PKH tahap II sudah mulai kembali cair dan disalurkan ke masyarakat.

Informasi cara cek penerima bansos PKH tahap II yang cair Mei 2022 secara online bisa dicek dalam artikel ini.

Sama seperti sebelumnya, pada bansos PKH yang cair Mei ini akan ada BLT Anak Usia Dini dengan total bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kiper Baru Bali United FC Beberkan Kedisiplinannya sebagai Penjaga Gawang

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, inilah info lengkap dan cara cek penerima bansos PKH untuk kategori BLT Anak Usia Dini.

1. Ketentuan dan Syarat

- Memiliki NIK sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.

- Anak dari keluarga miskin berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2022, Pekerja dengan Ciri Ini dapat BLT UMKM Rp600.000

- Terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Mekanisme Pencairan Dana Bansos PKH Anak Usia Dini

- Dana bansos PKH anak sebesar Rp3 juta yang disalurkan 4 tahap dalam setahun.

- Bisa dicairkan melalui Himbara ataupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022, Login ke eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu Bagi Pelaku Usaha Ini

3. Langkah Cek Penerima Bansos PKH Kategori BLT Anak Usia Dini

a. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id  melalui Google.

Pengguna android bisa melalui aplikasi Cek Bansos di Playstore.

b. Isi lengkap data wilayah meliputi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Simak Info Terbaru Kemnaker dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta

c. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

d. Masukkan huruf kode

e. Klik "Cari" Data" untuk memulai proses pencarian data.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x