PR DEPOK - Pemilik KTP yang masuk kriteria 7 kategori ini berhak mendapatkan bansos PKH.
Salah satu kategori bansos PKH ialah BLT lansia atau lanjut usia yang akan mendapat dana sebesar Rp2,4 juta.
Informasi cara cek penerima bansos PKH yang cair Mei 2022 bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dianggap Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Wanita Ini Hidup Kembali Saat akan Dimakamkan
Berikut rincian 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
A. Daftar 7 kategori penerima bansos PKH 2022
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 3.000.000.
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun Rp. 3.000.000.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT? Siapkan KTP dan HP untuk Daftar DTKS Kemensos via Online
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900.000.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1.500.000.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp. 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp. 2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia
Rp. 2.400.000
B. Mekanisme pencairan dana bansos PKH
Besaran dana yang disebutkan di atas merupakan dana yang disalurkan selama satu tahun dan dana akan disalurkan dalam 4 tahap.
Dana dikirimkan melalui rekening bank Himbara atau PT POS Indonesia.
C. Syarat menjadi penerima bansos PKH
1. Orang/keluarga miskin.
2. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Status di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Simak 7 Golongan Masyarakat Penerima Bansos PKH yang Cair Mei 2022
4. Informasi lebih lengkap cara mendaftar DTKS silakan konsultasi dan hubungi Dinas Sosial setempat.
D. Cek nama penerima bansos PKH 2022
1. Persiapkan KTP/KK terbaru
2. Buka halaman situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos di Play Store bagi android.
Baca Juga: Sudah Cair! Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH secara Online, Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta
3. Perhatikan KTP/KK untuk memasukkan data wilayah Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
4. Isi kolom nama sesuai dengan KTP, pastikan harus benar.
5. Ketik ulang 8 huruf kode jangan sampai salah.
6. Terakhir pilih tombol "Cari Data" agar sistem cek bansos mulai mencocokan database.***