Klik Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI

- 13 Mei 2022, 17:30 WIB
Pada dasarnya, cara cek penerima BPNT dan PKH memiliki mekanisme yang sama yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Pada dasarnya, cara cek penerima BPNT dan PKH memiliki mekanisme yang sama yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Simak, Informasi mengenai link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI, yang tersedia dalam artikel ini.

Sebelumnya, untuk mendapatkan bansos dari Kementerian sosial tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam data resmi di DTKS Kemensos.

Namun, jika masyarakat telah terdaftar di program DTKS Kemensos, bisa mendapatkan salah satu bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, BST, hingga PBI.

Baca Juga: Korea Utara Umumkan Kematian Pertama Covid-19, Korea Selatan Siap Beri Bantuan Vaksin

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara online, dapat mengunduh aplikasi cek bansos Kemensos melalui HP, dan hanya membutuhkan KTP untuk memverifikasinya.

Untuk diketahui bersama, DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan tempat pengumpulan data resmi Kementerian sosial, untuk masyarakat kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

Sementara itu, untuk besaran dana bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI, tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan program dan setiap golongannya.

Baca Juga: Apa BSU 2022 Sudah Cair? Simak Informasi Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Dana bansos PBI dari Kemensos adalah jenis bantuan sosial yang berbeda, dan tidak bisa dicairkan secara tunai, serta tidak akan masuk ke rekening bang pribadi penerimanya.

Untuk penyaluran dana bansos PBI dari Kemensos, nantinya akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan, bagi penerima bantuan sosial tersebut.

Pemerintah dan Kemensos menyalurkan dana bantuan sosial PBI untuk masyarakat kurang mampu, yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode 13: Ada Apa Dengan Masa Lalu Choi Joon Woong?

Tanpa basa-basi lagi, berikut merupakan cara cek bansos BPNT, BST, PKH, Hingga PBI, melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Gunakan HP yang memiliki jaringan internet.

2. Selanjutnya, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Lalu isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

Baca Juga: Dianggap Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Wanita Ini Hidup Kembali Saat akan Dimakamkan

4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos dari Kemensos.

5. Masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.

6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: PKH Cair Lagi Mei 2022, Cek Penerima BLT hingga Rp15,2 Juta untuk 7 Kategori Masyarakat di Link Ini

7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Pastikan kembali, bahwa data yang Anda isi telah benar, dan tidak ada kesalahan dalam pengisian data penerima bansos di situs resmi Kemensos.

Pengisian data tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah Anda merupakan salah satu penerima bansos BPNT, BST, PKH, dan PBI atau tidak.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah