2. Daftar akun. Bila belum memiliki akun, dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau login ke dalam akun yang sudah dibuat dan didaftarkan.
4. Lengkapi profil, biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan dari salah satu notifikasi yang akan dikirimkan dan didapatkan oleh pekerja, dari 3 notifikasi berbeda.
Adapun berikut ini, tahap penyaluran bantuan BSU 2022 dari Pemerintah meliputi:
Verifikasi Data
1. WNI kategori penerima upah.
2. Upah paling banyak Rp 3 Juta (Jika UMP atau UMK lebih dari Rp 3 juta, jika menggunakan sistem UMP atau UMK).