PR DEPOK - Berikut ini cara cek dan daftar PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD sampai SMA dapat bantuan Rp2,2 juta.
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2022 kepada siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan besaran mencapai Rp2,2 juta.
PIP Kemdikbud 2022 ini diberikan untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan siswa SD, SMP, dan SMA yang tergolong keluarga miskin.
Orangtua siswa harus mengetahui cara daftar dan cek PIP Kemdikbud 2022 agar anaknya bisa mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker
Simak berikut ini penjelasan cara daftar dan cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang ditujukan siswa SD, SMP, dan SMA.
Cara Daftar
1. Peserta didik atau siswa bisa daftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtua, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat
2. Jika orangtua siswa tidak bisa menunjukkan KKS, maka wajib meminta SKTM dari Ketua RT atau RW dan Kelurahan agar dapat melengkapi syarat pendaftaran
3. Ajukan KKS milik orangtua untuk melakukan tahap verifikasi data penerima PIP Kemdikbud 2022.