Pertama-tama yang perlu dilakukan untuk daftar jadi penerima BPNT secara online yakni unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Apabila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Kemudian, siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
Setelah berhasil registrasi, Anda segera bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, yakni pilih menu Tanggapan Kelayakan.
Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Bagi masyarakat yang telah mengajukan diri sebagai penerima BPNT, dapat melakukan cek apakah nama dirinya telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan melalui link resmi Kemensos, yaikni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Daftar BPNT Masih Dibuka Lewat Sini, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta
Apabila setelah dicek ternyata belum masuk sebagai penerima BPNT, maka bisa melakukan pengaduan resmi ke Kemensos di nomor Whatsapp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.