PR DEPOK - Penyaluran sejumlah bansos, termasuk BPNT masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Masyarakat yang ingin daftar BPNT bisa segera usulkan secara mandiri karena pendaftaran bantuan masih dibuka.
Daftar BPNT bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos menjadi hal yang sangat penting agar bantuan Rp2,4 juta bisa cair.
Baca Juga: Ini Besaran Bantuan bagi 7 Kategori PKH 2022, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp3 Juta
Syarat Daftar BPNT
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin
3. Masuk dalam kriteria warga rentan miskin
4. Terdampak adanya pandemi Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan