PR DEPOK - Simak informasi cara daftar BPNT tahap 2, cukup pakai KTP, bantuan Kartu Sembako Rp500 ribu akan didapatkan oleh KPM.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 2, masih terus disalurkan oleh Pemerintah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Kartu Sembako senilai Rp500 ribu.
Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT tahap 2 atau Kartu Sembako, KPM hanya cukup pakai KTP, dan segara daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos, maka dana Rp900 ribu akan segera didapat oleh KPM.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
nominal bantuan BPNT tahap 2 Kartu Sembako senilai Rp500 ribu ini, adalah gabungan atau rapelan dana sembako dan minyak goreng.
Dimana, untuk BPNT Kartu Sembako Rp200 ribu, sedangkan untuk BPNT minyak goreng Rp300 ribu per KPM.
Sangatlah tepat, jika Anda membuka artikel ini, untuk mengetahui bagaimana cara daftar penerima BPNT Kartu Sembako, hanya dengan sediakan KTP, akan dapat dana Rp200 ribu.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar BPNT tahap 2 Kartu Sembako, hanya dengan KTP, untuk dapat dana Rp500 ribu.