PR DEPOK – Simak cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos BPNT Sembako dan bansos PKH senilai Rp3 juta.
Singkatan dari DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar KPM dapat bansos BPNT Sembako dan bansos PKH senilai Rp3 juta.
Sehingga Anda bisa dapat bansos BPNT Sembako dan bansos PKH senilai Rp3 juta jika terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Vaksin Malaria Pertama Menjadi Inovasi Berkelanjutan dari WHO
Calon pendaftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos BPNT Sembako dan bansos PKH senilai Rp3 juta perlu siapkan KK dan KTP.
Di bawah ini merupakan cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos BPNT Sembako dan bansos PKH senilai Rp3 juta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
-Anda masuk dalam kategori ekonomi warga miskin.
-Anda wajib membawa KTP dan KK agar ditunjukan kepada desa atau kelurahan dengan tujuan mendaftar DTKS Kemensos.