PR DEPOK – KLJ (Kartu Lansia Jakarta) salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta khusus untuk golongan Lansia. Penyaluran tersebut sudah memasuki tahap 2 tetapi, sampai saat ini bantuan belum diterima oleh masyarakat.
KLJ tahap 2 diketahui, disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau Lansia.
Sayangnya, KLJ tahap 2 ini tidak akan diterima oleh semua Lansia hanya yang memenuhi persyaratan saja.
Syarat untuk mendapatkan KLJ tahap 2 adalah sudah tercatat namanya di DTKS, berusia 60 tahun, sedang sakit fisik dan nonfisik juga tidak punya gaji.
Baca Juga: 6 Bakso Ini Paling Digemari di Madiun, Siap-Siap Terpesona dengan Rasanya
KLJ tahap 2 diperkirakan siap cair di bulan Juni 2024, terkait tanggal masih belum bisa dipastikan tetapi kemungkinan akan cair di tanggal 1 Juni mendatang.
Meskipun belum bisa dipastikan, bantuan KLJ tahap 2 pasti akan cair kepada Lansia DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS.
Jika KLJ tahap 2 cair Lansia akan menerima bantuan Rp600.000 untuk 2 bulan, dimana per bulannya menerima sebesar Rp300.000.
Bagi Lansia yang sudah terdaftar di DTKS bisa segera cek penerima pakai NIK di link siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: PKH Juni 2024 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima di Sini